Berkat Hadirnya Program Bedah Rumah atau BSPS; Kini Dapat Meraih Mimpi Rumah Pertama di Indonesia

 Indonesia merupakan negara yang sangat besar dengan jumlah penduduk diperkirakan sebanyak 269,6 juta jiwa pada tahun 2020 (Supas, 2015). Dari total jumlah penduduk tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019 menyebut jumlah rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Indonesia mencapai 3,4 juta yang tersebar di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Tingginya jumlah RTLH di Indonesia umumnya dipengaruhi oleh faktor pembangunan perumahan swadaya oleh masyakat  yang berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah UMP. Keterbatasan MBR dalam pembangunan perumahan swadaya telah menimbulkan masalah semakin besarnya jumlah rumah tidak layak huni dan semakin luasnya kawasan permukiman kumuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2017 menunjukkan bahwa sejumlah 76,6 persen rumah di Indonesia dibangun sendiri oleh masyarakat secara swadaya. Jadi, tidak heran bahwa masyarakat yang masyakat yang berpenghasilan rendah tersebut membangun rumah apa adanya dengan biaya yang cukup minim.

Menanggapi permasalah tersebut sesungguhnya pemerintah  Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencanangkan program  satu juta rumah sejak bulan April tahun 2015 yang lalu. Program satu juta rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Kementerian PUPR terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program bantuan stimulan perumahan  swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. Dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit rumah masyarakat. Tahun 2020, program BSPS ditargetkan menjangkau 175 ribu rumah dengan dua kategori yakni BSPS pembangunan baru sebanyak 25.365 unit termasuk rumah tidak layak huni yang ada di 5 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan BSPS peningkatan kualitas sebanyak 150.000 unit. Jumlah dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk program BSPS yang tersebar di seluruh Indonesia adalah sebesar Rp 4,36 triliun tahun 2020.

Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara yang memiliki jumlah rumah yang tidak layak huni (RTLH) yang cukup tinggi. Tingginya jumlah RTLH di kabupaten Humbang Hasundutan dominan dipengaruhi oleh rendahnya pendapatan masyarakat untuk membangun rumah yang layak huni. Hal ini dikarenakan 90 persen lebih masyarakat kabupaten Humbang Hasundutan memiliki mata pencaharian sebagai petani. Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara di lapangan, diperoleh informasi bahwa masyarakat di daerah Humbang Hasundutan untuk membangun rumah layak huni harus melakukan pinjaman berupa kredit ke perbankan dan non-perbankan. Minimnya dana untuk pembangunan rumah swadaya masyarakat mengakibatkan kondisi rumah tidak layak huni dan berdampak terhadap kondisi kesehatan dan produktivitas si pemilik rumah.

Salah satu warga kabupaten Humbang Hasundutan yang bertempat tinggal di desa Lumban Barat kecamatan Paranginan yang dulunya memiliki kondisi rumah yang tidak layak huni adalah bapak Sardianto Siburian. Sardianto Siburian merupakan warga dusun I desa Lumban Barat yang berprofesi sebagai petani dan memiliki penghasilan tidak menentu. Berdasarkan hasil wawancara kami dengan bapak Sardianto Siburian pada tanggal 04 Agustus 2020 menyebutkan bahwa rata-rata penghasilan yang diperoleh keluarga selama satu bulan penuh adalah sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000. Bapak Sardianto Siburian memiliki tanggungan sebanyak sembilan orang. Rendahnya penghasilan yang diperoleh bapak Sardianto Siburian mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendirikan bangunan rumah yang layak huni. Berikut ini adalah gambar rumah hunian bapak Sardianto Siburian sebelum mendapatkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari kementerian PUPR.

Pada Bulan Agustus 2019 yang lalu kementerian PUPR melalui pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada masyarakat Humbang Hasundutan. Salah satu masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah tersebut adalah bapak Sardianto Siburian dengan total bantuan sebesar Rp 17.500.000. Pada saat yang bersamaan berdasarkan data kepala bidang perumahan kabupaten Humbang Hasundutan menyebutkan bahwa terdapat 1642 rumah yang tidak layak huni yang memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya dari pemerintah melalui kementerian PUPR. Sesuai dengan data sejak 2015-2020 jumlah penerima BSPS di kabupaten Humbang Hasundutan sudah mencapai 6.283 unit rumah dan untuk tahun 2020 bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) akan diberikan sebanyak 2.169 unit (humbanghasundutan.go.id, 2020). 

Bapak Sardianto Siburian kini dapat meraih mimpi rumah pertamanya yang layak huni berkat dari bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau beda rumah yang diperoleh dari kementerian PUPR. Bukan hanya bapak Sardianto Siburian aja yang memperoleh manfaat dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diselenggaran oleh kementerian PUPR, akan tetapi masih banyak masyarakat lainnya yang merasakan manfaat ini secara langsung. Program ini benar-benar sangat membantu masyarakat dengan tepat sasaran. Semoga program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan membangun Indonesia yang lebih maju.  Salam pembangunan, jayalah Indonesiaku. 

Gambar Rumah Bapak Sardianto Siburian setelah menerima bantuan BSPS kementerian PUPR

Komentar

POSTINGAN POPULER